Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu De Fretes kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video berisi unsur pornografi.
Pihak kepolisian mengungkapkan akan segera memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada tahapannya dulu. Kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan dulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (30/12/2020).
Namun, masih belum diketahui kapan pihak kepolisian akan memanggil Gisella Anastasia.
Baca Juga: Senin 4 Januari, Polisi Panggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sebagai Tersangka
"Sedang kita jadwalkan pemanggilannya," ungkap Yusri Yunus.
Kasus ini sendiri membuat Gisella Anastasia terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Lanjut Studi S3 di Swiss, Nadia Vega Tak Takut Cowok Minder Buat Dekati Dirinya, Ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |