Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu De Fretes kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video berisi unsur pornografi.
Pihak kepolisian mengungkapkan akan segera memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ada tahapannya dulu. Kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan dulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (30/12/2020).
Namun, masih belum diketahui kapan pihak kepolisian akan memanggil Gisella Anastasia.
Baca Juga: Senin 4 Januari, Polisi Panggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sebagai Tersangka
"Sedang kita jadwalkan pemanggilannya," ungkap Yusri Yunus.
Kasus ini sendiri membuat Gisella Anastasia terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Kasus Gisella Anastasia sendiri hampir sama dengan kasus yang dialami oleh musisi Ariel NOAH.
Di mana Ariel Noah harus mendekam di dalam penjara selama 3,5 tahun ketika tersandung video asusila.
Baca Juga: Polisi Sebut Gisella Anastasia Kirimkan Video Seks pada Michael Yukinobu De Fretes Melalui AirDrop
Ariel Noah saat itu merekam kegiatan asusilanya bersama artis Cut Tari dan juga Luna Maya.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 silam.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |