Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi buka suara soal isu kondisi tak sadar Gisella Anastasia saat merekam video syur singkat yang tersebar di internet beberapa waktu lalu.
Banyak yang menganggap rekan Michael Yukinobu De Fretes ini mabuk, Polisi sendiri belim mau memastikan.
Sempat akan mengeluarkan pernyataan, Polisi sendiri menyebut bahwa itu masih menjadi materi pemeriksaan.
"Ya diakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di konfersi pers, Rabu (30/12/2020).
"Ini sudah masuk ke materi nih hal-hal yang-yang dikecualikan dipublikasikan," sambung Yusri menambahkan.
Walau belum mau menjelaskan lebih lanjut, Yusri sendiri berjanji akan menyampaikan hal inibm setelah pemeriksaan.
"Sebenarnya belum boleh kita sampaikan di sini, nanti kita sampaikan," ucap Yusri menjelaskan.
Adapun sebagai tersangka, Gisel dan Nobu akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021, jam 10 pagi.
"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Keduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka.
"Jadi dua-duanya," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
Baca Juga: Senin 4 Januari, Polisi Panggil Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Sebagai Tersangka
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |