Grid.ID -- Kepolisian Resor Enrekang menggelar press release akhir tahun yang dpimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH., di dampingi Wakapolres Enrekang Kompol Drs. Ismail H Purwanto, dan Kabag Ops Polres Enrekang Kompol Bustamin, Rabu (30/12/20).
Press Release akhir tahun 2020 dilakukan secara berbeda dengan cara live streamig yang dilaksanakan di ruang vicon Polres Enrekang.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang menjelaskan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Enrekang selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2020 dan sebanyak 98 Laporan polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 97 kasus.
Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 79 kasus, dari 177 kasus menjadi 98 kasus. Dan Penyelesaian kasus pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 84 kasus dari 181 kasus menjadi 97 kasus" Ujar kapolres Enrekang.
Kapolres Enrekang menyampaikan bahwa kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2020 tersebut, menurun dibanding dengan kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2020 yakni tahun 2019 sebanyak 177 laporan polisi dan tahun 2020 sebanyak 98 laporan polisi.
Pada tahun 2020 kasus yang tinggi diantaranya kasus penganiayaan dan Pencurian, yakni penganiayaan sebanyak 21 kasus dengan penyelesaian 21 kasus dan pencurian biasa sebanyak 11 kasus dengan penyelesaian sebanyak 9 kasus.
Selama tahun 2020 Polres Enrekang menangani kasus tindak pidana Narkotika / Psikotropika sebanyak Laporan Polisi 19 kasus, penyelesaian 17 kasus, dan tersangka 29 orang yakni laki-laki 29 orang. Adapun barang bukti yakni tembakau gorilla 14,08 gram serta sabu sebanyak 8,37 gram.
Untuk kasus laka lantas selama tahun 2019 sebanyak 146 kasus, ditahun 2020 sebanyak 72 kasus turun 74 kasus dan penyelesaian laka lantas tahun 2019 sebanyak 136 kasus, ditahun 2020 sebanyak 67 kasus, turun 69 kasus.
"Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 207 orang ditahun 2020 105 orang, turun 102 orang, Meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 15 orang, ditahun 2020 sebanyak 12 orang, Turun 3 orang, Luka berat di tahun 2019 sebanyak 0 orang, di tahun 2020 Luka berat sebanyak 1 orang, naik 1 orang dan Luka Ringan tahun 2019 sebanyak 192 orang, di tahun 2020 sebanyak 92 orang, turun 100 orang, serta kerugian material tahun 2019 sebanyak Rp. 262.850.000,- ditahun 2020 sebanyak Rp. 115.950.000, turun Rp. 146.900.000,-
Kapolres Enrekang memaparkan inovasi selama tahun 2020 yakni Enrekang Police Care (EPC), Safari Jum'at, Patroli skala besar, kesiapan penanggulangan bencana, Ketahanan pangan, Covid-19 Preemtif Policing dan empaty bulding
Selain itu, menjelang tahun baru yang tinggal beberapa hari
"Kami telah membuat spanduk Himbauan yang di pasang hampir 100 titik dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pesan Kapolres Enrekang.
Innalillahi, Ibunda Dede Yusuf, Hj Rahayu Effendi Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun