Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia tengah asyik liburan saat ia dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena skandal kasus video syur 19 detik yang tersebar di internet.
Diketahui tengah berlibur bersama kekasihnya, Wijaya Saputra atau Wijin, setelah beberapa hari ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan bahwa Gisel telah pulang pada Rabu (30/12/2020) sore.
Saat kembali didatangi oleh Grid.ID pada Kamis (31/12/2020), kediaman Gisel di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, tampak sepi dan tidak ada penghuni.
"Sepi, kosong, Gak ada," kata tukang ojek yang baru saja mengantarkan makanan lewat rumah Gisel.
Menurut pria berusia sekira 49 tahun itu, tak tampak juga mobil Gisel terlihat di parkiran rumahnya.
"Mobil Mercy-nya juga nggak ada," tambah tukang ojek menyampaikan.
Awak media sediri tak diizinkan memasuki kawasan rumahnya karena ada penjagaan ketat dari security.
Sebagai tersangka, Gisel dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021.
“Nanti tanggal 4 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) pukul 10 pagi WIB.
Baca Juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Ini Dukungan dari Wijin untuk Sang Kekasih
Keduanya akan dipanggil di hari yang sama, mengingat keduanya berstatus tersangka.
“Jadi dua-duanya (dipanggil),” kata Yusri.
Sebelumnya, penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |