Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Perhatian publik sedang terarah pada Gisella Anastasia saat ia ditetapkan menjadi tersangka bersama rekannya, Michael Yukinobu de Fretes.
Gisel yang saat itu masih berstatus sebagi istri sah Gading Marten pun tak lepas dari sorotan karena ia berhubungan badan dengan laki-laki lain.
Namun siapa sangka, menurut keterangan yang didapatkan polisi, baik Gisel dan Nobu saat itu bercinta atas dasar suka sama suka.
"Pengakuan dua-duanya suka sama suka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).
Sebelum pembuatan video syur 19 detik yang tersebar di internet itu, ternyata keduanya sedang ada kerjasama di kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Rumah Dijaga Ketat Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Pergi ke Mana?
"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," kata Yusri menyampaikan.
Sejatinya, Nobu sedang bekerja di Jepang. Namun Gisel saat itu mengundangnya sebagi asistem manajer.
"MYD memang bekerja di Jepang Kemudian dipanggil diundang oleh GA untuk bergabung bersama, kerja event, sebagai asisten," ungkap Yusri menambahkan.
Seperti diketahui, sebagai tersangka, Gisel dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes akan dipanggil pada pekan depan, Senin 4 Januari 2021.
"Nanti tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) pukul 10 pagi WIB.
Keduanya akan dipanggil di hari yang sama mengingat keduanya berstatus tersangka.
"Jadi dua-duanya (dipanggil)," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan.
Dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi, Gisel dan Nobu terancam hukuman 6 sampai 12 tahun penjara.
(*)
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |