Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktor Roy Marten setuju mantan menantunya, Gisella Anastasia, tidak seharusnya dijadikan tersangka kasus video syur.
Ayah Gading Marten ini setuju bahwa Gisella Anastasia merupakan korban.
Hal itu diutarakan Roy Marten saat menjawab pertanyaan presenter Feni Rose di acara Rumpi yang diunggah melalui YouTube, Jumat (1/12/2020).
"Dari kasus ini ada banyak orang yang menghujat, tapi kalo dari sisi hukum banyak juga yang menganggap bahwa Gisel dan Michael itu adalah korban," ucap Feni Rose seperti Grid.ID kutip.
"Jadi mereka tidak seharusnya menjadi tersangka," lanjut Feni.
Sang presenter kemudian membacakan kutipan yang sempat diunggah komika Ernest Prakasa di Instagram.
Dalam unggahannya itu, Ernest membagikan kutipan bahwa siapapun yang tak menghendaki penyebaran video pribadi merupakan korban.
"Ini ada Story dari Ernest Prakasa yang mengutip, 'siapapun yang tidak menghendaki penyebaran video pribadi adalah korban bukan pelaku'," tutur Feni.
Usai membacakan kutipan, Feni bertanya apakah Roy Marten setuju dengan kutipan itu atau tidak.
"Om Roy setuju dengan ini?" tanya Feni pada ayah Gading Marten itu.
Sempat terdiam seraya terlihat menahan nafasnya, Roy akhirnya mengaku setuju dengan kutipan tersebut.
"Setuju," ucap Roy sambil mengeluarkan napas panjang.
Menurut Roy, yang menjadi korban bukanlah per seorangan saja, tapi termasuk keluarga, terutama anak.
"Korbannya kan sebuah keluarga. Terutama pada anak-anak, pada Gempi," tandas Roy Marten.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |