Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Michael Yukinobu de Fretes menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB, Michael alias MYD alias Nobu nampak fit.
Nobu yang ditemani oleh pengacara dan rombongan timnya, mengalihkan perhatian wartawan karena sebelumnya belum pernah tampil ke publik.
Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.
Baca Juga: Jelang Pemeriksaan sebagai Tersangka, Michael Yukinobu de Fretes Curhat: Aku Berserah pada-Mu
Kehadiran Nobu pun tak mendapat perhatian dari wartawan.
Nobu juga tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |