Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pemeran pria dalam video syur Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes meminta maaf atas skandal yang dibuatnya bersama sang penyanyi.
Michael Yukinobu De Fretes aliasn MYD atau Nobu mengutarakan permintaan maafnya itu usai menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Tak hanya meminta maaf, MYD alias Nobu ini pun menyesali keterlibatannya dalam skandal video seks yang melibatkan mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia.
"Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia," tutur Nobu seusai pemeriksaan.
Sebelumnya, Nobu dan Gisel telah mengakui skandal video seks yang diperbuatnya saat diperiksa polisi pada Desember 2020.
Berdasarkan pengakuannya pada Polisi, Nobu dan Gisel membuat video tersebut di tahun 2017. Kala itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.
Atas perbuatannya ini, Nobu pun menyampaikan permintaan maaf yang tak hanya untuk keluarga tapi juga pihak lain yang terkait.
"Kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan," sambungnya menambahkan.
Nobu menambahkan, ia menanggap bahwa cobaan apa yang dihadapinya sebagai hukuman dari Tuhan.
Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama Gisel pada Senin (4/1/2020), namun Gisel diketahui mangkir.
Michael Yukinobu De Fretes alias MYD alias Nobu diperiksa selama hampir 12 jam.
Nobu mulai memasuki gedung Ditreskrimsus sekira pukul 10.10 WIB pagi tadi dan keluar pukul 21.47 WIB.
Sebelumnya, Penyanyi Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah sebelumnya dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah melanggar pasal pornografi.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |