Selain itu, Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin apabila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai. Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.
Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.
Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.
"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Febian mempertanyakan pemasukan hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang sang penyanyi.
"Kalau memang harta gono gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.
Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.
"Jangankan hari ini, mungkin sebulan atau dua bulan lalu Teddy sudah ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan," jelas Ali Nurdin.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul DIAM-DIAM Teddy Datangi Pengadilan Agama, Konsultasi Soal Hak Waris Lina, Ini Kata Kuasa Hukum
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |