Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Adhietya Mukti tak menaruh dendam sedikitpun walau namanya terseret dalam skandal video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang membuat heboh internet pada November tahun lalu.
Sempat diduga jadi pemeran pria dalam video syur 19 detik, Adhietya ungkap rasa leganya karena ia tak terbukti tampil dalam video tersebut.
Adhiet sebelumnya menyebut bahwa keluarganya menjadi yang terdampak secara psikologis karena mendapatkan hujatan secara bertubi-tubi di media sosial.
"Secara pribadi alhamdulillahnya itu buat keluarga saya. Jadi alhamdulillah hujatan-hujatan berkurang dan malah udah hampir gak ada buat keluarga saya," tutur Adhiet saat dijumpai di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2020).
Adhiet sendiri sebagai keyboardist band pengiring Gisel mengaku belum menjalin kontak dengan sang penyanyi soal masalah yang melibatkannya.
"Sebenernya mungkin karena Gisel juga lagi ribet acara keluarganya juga. Kontak sih belum, tapi sejauh ini kita baik-baik aja," kata Adhiet.
Njie Aditya, sang istri yang turut menemani Adhiet bahkan menegaskan tak perlu ada komunikasi dengan pihak Gisel. Apalagi ucapan maaf dari mantan istri Gading Marten.
"Dan secara personal kita gak ada masalah sama dia. Jadi apa yang harus dimaafin," kata Njie.
Istri Adhiet sendiri justru mendesak netizen lah yang seharusnya minta maaf karena mengkaitkan namanya.
"Minta maaf sebetulnya warganet lah, netizen yang cocok cocokin. Orang kita gak ada masalah apa-apa secara personal gitu kan," tutur Njie.
"Jadi yang seharusnya minta maaf ya orang yang kekeuh bikin beritanya gak bener, orang yang harusnya minta maaf," sambung Njie menambahkan.
Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama rekannya, Michael Yukinobu re Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).
Setelah sebelumnya menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Adapun pada Senin (4/1/2021), Nobu diperiksa nyaris 12 jam lamanya, dimulai sejak pukul 10.00 pagi hingga nyaris pukul 22.00 malam.
Sedianya, kemarin, selain memanggil Nobu, polisi juga meminta kehadiran Gisella Anastasia yang juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus video porno mereka.
Namun, Gisel memilih untuk absen dengan alasan pribadi, menjemput kepulangan putrinya, Gempita.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |