Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video panas bersama Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dikenakan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan prosedur dari wajib lapor yang harus dijalani Michael Yukinobu De Fretes.
"Buat MYD, apa ada wajib lapor, dia cuma datang isi absen," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus pun menyebutkan perkiraan waktu untuk wajib lapor yang harus dijalani Michael Yukinobu De Fretes.
"Kita sudah koordinasi Senin atau Kamis dua minggu sekali sambil kita lengkapi berkas untuk ke Jaksa Penuntut Umum," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur Gisella Anastasia.
Michael Yukinobu De Fretes merupakan pemeran pria video syur yang bocor di internet tersebut.
Pada 4 Januari 2020, Michael Yukinobu telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berbeda Michael Yukinobu De Fretes, Gisella yang saat itu juga mendapatkan jadwal panggilan memilih untuk mangkir dengan alasan menjemput sang putri. (*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |