Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur 19 detik.
Kemudian pada Senin (4/1/2021), seharusnya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, mantan istri Gading Marten itu berhalangan hadir lantaran harus menjemput sang anak, Gempita, yang baru pulang berlibur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Gisel memberitahukan ketidakhadirannya lewat surat melalui kuasa hukumnya.
“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, yang belum lama ini ditemui.
Kemudian Kombes Pol Yusri Yunus menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan Gisel, yang rencananya akan dilaksanakan pada esok hari, Jumat (8/1/2021).
Dikutip dari kompas.com, terkait kasus video syur 19 detik , Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel dalam gelar press conference di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Dia juga berterima kasih kepada tim kuasa hukum dan pihak kepolisian yang telah mengawal kasusnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |