Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan cerai Vicky Zainal dengan suaminya, Mulyawan Poernomo, setelah satu dekade menikah.
Mulyawan Poernomo yang mengajukan permohonan cerai kepada Vicky Zainal.
"Isinya permohonan itu dikabulkan talak tersebut," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata melalui webinar, Kamis (7/1/2021).
Justiartha menambahkan, keputusan cerai Vicky dan Mulyawan memang sudah dipikirkan sejak lama.
Keduanya sepakat cerai hingga akhirnya hakim memutus cerai keduanya.
"Sudah dijelaskan step-step sebelum masuk perkara ingin meneruskan atau tidak, mereka berdua sepakat tidak menjalankan rumah tangganya. Mereka berdua sepakat berpisah, tidak bisa bersatu" lanjutnya.
Baca Juga: Aliff Alli Ingin Diakui Ayah dari Anak Aska Ongi di Mata Agama dan Hukum
Dalam pengakuan Vicky sebelumnya, alasan dia kukuh bercerai dari suaminya lantaran Mulyawan tidak siap memiliki anak.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |