Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia hadir dalam pemanggilan kedua sebagai tersangka kasus video syur.
Gisella Anastasia terpantau datang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya pada 09.00 WIB.
Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjawab terkait pertanyaan kemungkinan mantan istri Gading Marten itu ditahan.
Baca Juga: Gisella Anastasia Jalani PCR Swab Sebelum Penuhi Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Yusri Yunus belum bisa memastikan adanya penahanan terhadap Gisella Anastasia.
"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan dan juga analisa daripada penyidik sendiri," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Yusri Yunus menambahkan, keputusan penahanan ada di tangan pihak penyidik.
"Itu adalah kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak," tutup Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang tersebar di internet.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |