Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia, tak ditahan usai dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik di Ditreskrimsu, Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2021).
Senasib dengan rekam mainnya, Michael Yukinobu De Fretes, Gisel yang dipulanhkan hanya dikenakan wajib lapor.
"Tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya (GA dan MYD) kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (8/1/2020).
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," sambungnya menambahkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan prosedur dari wajib lapor yang harus dijalani Michael Yukinobu De Fretes.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |