Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Sosok terkenal Millen Cyrus akhirnya telah menyelesaikan rehabilitasinya di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Selebgram satu ini lagi-lagi menjadi sorotan publik karena tersandung kasus narkoba.
Diwartakan oleh Grid.ID sebelumnya, Millen telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Selesai Rehabilitasi di BNN, Millen Cyrus: Kejadian Ini Sungguh Amat Saya Sesali
Selanjutnya, keponakan penyanyi cantik Ashanty, dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelimpahan Millen ke Lido juga telah melalui tahap assesmen rehabilitasi dan tes swab.
Millen dijerat UU Narkotika Pasal 114 setelah polisi menyita barang bukti sisa sabu miliknya dengan berat bruto 0,36 gram.
Baca Juga: Setelah Sebulan Lebih Jalani Rehabilitasi, Millen Cyrus Bisa Kembali Hirup Udara Bebas
Keluarga Millen Cyrus sempat terpukul atas kejadian yang menimpanya, termasuk Ashanty yang telah dekat dengannya sejak kecil.
Meski sempat terlibat perselisihan karena perubahan Millen menjadi wanita, tetap saja Ashanty mendukung dan terus berkomunikasi dengan keponakannya itu.
Setelah melakukan bimbingan di BNN Lido, Millen Cyrus akhirnya menyelesaikan rehabilitasinya.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |