Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pemeran pria dalam kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, telah usai menjalani wajib lapor di Gedung Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Sebelum kedatangan dan kepergian Nobu, sapaan akrab Michael, diketahui Gisella Anastasia tiba terlebih dahulu di Gedung Subdit Cyber Crime pada pukul 8.30 WIB dan keluar pada pukul 9.20 WIB.
Terkait soal penjadwalannya dengan Gisel yang tak bersama, Nobu sendiri mengaku hanya mengikuti proses yang telah ditentukan.
Baca Juga: Senada dengan Gisella Anastasia Soal Nasibnya, Michael Yukinobu de Fretes: Saya Ikutin Prosesnya
"Yang pasti ikutin prosesnya wajib lapor setiap Senin Kamis," kata Nobu saat dijumpai Grid.ID usai pemeriksaan.
"Oh kalau itu saya nggak tahu (penjadwalan), karena memang kita sendiri-sendiri aja," sambungnya menambahkan.
Untuk komunikasinya dengan Gisel, Nobu sendiri mengaku sejauh ini belum lagi menjalin kontak dengan mantan istri Gading Marten.
Baca Juga: Tak Ditahan, Sampai Kapan Gisella Anastasia Wajib Lapor?
"Oh untuk sampai sekarang nggak ada ya," ungkap Nobu.
Saat ditemui Grid.ID di tempat yang sama, sebelumnya Gisel sendiri mengaku tak berjumpa dengan sang mantan kru TV.
"Engga (tadi gak ketemu)," kata Gisel.
Baca Juga: Tampak Tenang Datangi Pola Metro Jaya, Begini Penampilan Gisella Anastasia Saat Wajib Lapor
"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin Kamis. Udah itu aja," ucap Gisel tanpa ditemani pengacaranya Sandy Arifin.
"Makasih ya," sambung artis yang penuh keramahan ini pada wartawan sambil memasuki mobilnya.
Sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya
Nobu juga telah menjalani pemeriksaannya sebagi tersangka pada Senin (4/1/2021).
Selama 10 jam proses pemeriksaan, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.
Baca Juga: Dijadwalkan Wajib Lapor Bersama, Gisella Anastasia Jumpa dengan Michael Yukinobu de Fretes?
Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Baca Juga: Wajib Lapor Dampak Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |