Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu merasakan sedikit banyaknya dampak usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seks bersama Gisella Anastasia.
Bagi Nobu, yang paling terasa terdampak dalam kehidupannya adalah pekerjaan yang tertunda.
Mantan kru tv swasta ini menyampaikan dampak video syur usai menjalani wajib lapor di Gedung Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: Kooperatif, Cara Michael Yukinobu de Fretes Menyikapi Kasus Video Syur 19 Detik
"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya mungkin lebih tertunda ya," ujar Nobu saat dijumpai Grid.ID.
Nobu yang sekarang bergelut di dunia arsitektur design, menyebut banyak pekerjaannya yang terhambat.
"Yang tadinya saya harus penuhi yang mana saya sebagai desain arsitektur, mempunyai beberapa yang saya harus jalani," jelas Nobu menyampaikan.
Baca Juga: Senada dengan Gisella Anastasia Soal Nasibnya, Michael Yukinobu de Fretes: Saya Ikutin Prosesnya
"Tapi saya harus tunda dulu untuk proses ini," tambahnya lagi.
Walaupun banyak mengalami kerugian, Nobu sendiri menyikapi kasus ini dengan bijak.
Pria yang hobi main basket ini bakal kooperatif mengikuti proses yang ada.
Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya
"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti saja proses hukum, kooperatif saja ya proses yang saya jalani," imbuhnya.
Seperti diketahui, setelah Nobu menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021), Gisel juga kemudian memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021) di gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.
Selama 10 jam pertanyaan tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.
Baca Juga: Tak Ditahan, Sampai Kapan Gisella Anastasia Wajib Lapor?
Tak ditahan usai pemeriksaan, polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.
Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Baca Juga: Wajib Lapor Dampak Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya
Diketahui, Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |