Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Presenter Rey Utami tak bisa menahan rindunya pada Pablo Benua, pasca suami dikabarkan telah keluar dari penjara pada Rabu (30/12/2020).
Sudah setahun lebih keduanya dipisahkan karena kasus konten ikan asin, Rey Utami bersama anaknya, Aaron, sangat menanti-natikan kedatangan sosok Pablo Benua.
"Anak juga udah kangen, saya juga udah kangen, udah lama gak ketemu," tutur Rey Utami pada wartawan, saat dijumpai di kawasan Kapten Tendean, Jakarata Selatan, belum lama ini.
Baca Juga: Mohon Tidak Diceraikan, Rey Utami Heran dan Mulai Tidak Mengenali Sikap Pablo Benua
Perempuan kelahiran Jakarta ini bahkan menerka-neraka, bagaimana rupa sosok Pablo sekarang.
"Tampangnya sekarang kayak apa. Apa gemuk, apa makin kurus, rambutnya seperti apa."
"Udah lama lah pengin melepas kerinduan," sambung Rey menambahkan.
Baca Juga: Pablo Benua Tidak Pulang Usai Bebas dari Penjara, Rey Utami: Apa Aku Harus Mati Kamu Baru Pulang?
Untuk pertemuan, presenter berusia 30 tahun ini masih memegang ucapan suaminya.
"Harusnya minggu depan ya, kan dia bilang (kemarin) kalau enggak satu dua minggu, ya dua minggu lagi," kata Rey penuh keyakinan.
"Masih ada waktu satu minggu lagi aku tunggu aja," ucap Rey menyampaikan.
Adapun, keyakinan Rey bertambah setelah Pablo secara mengejutkan memberikan kabar padanya melalui pesan suara berdurasi 10 detik.
Dalam pesan tersebut, Pablo yang masih menjalani proses asimilasi menyampaikan rasa rindunya pada anak dan berjanji untuk pulang dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan.
"Terakhir dia kirim voice note yang berisi, ‘Aku masih asimilasi, mungkin akan pulang satu atau dua minggu lagi’," ungkap Rey.
"Jadi masih proses asimilasi, ‘Aku titip Aaron, aku sayang sama Aaron’," imbuhnya.
Baca Juga: Murka dengan Rey Utami Siap Dipoligami, Pablo Benua: Cukup Dramanya
Dibandingkan suaminya, Rey lebih cepat keluar dari penjara yakni pada Minggu (8/11/2020) setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Seperti diketahui, Rey dan Pablo bersama Galih Ginanjar menjalani hukuman penjara lantaran kasus konten 'ikan asin'.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq yang tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
(*)
Gold Medalist Benarkan Kim Soo Hyun Pacaran dengan Kim Sae Ron? Inilah Isi Lengkap Klarifikasinya!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |