Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Program vaksinasi Covid-19 ini telah dilakukan hari ini, Rabu (13/1/2021) dan Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang di Indonesia yang disuntik vaksin tersebut.
Vaksin yang disuntikkan kepada Joko Widodo adalah vaksin Sinovac.
Namun, tak sedikit pihak yang menolak kewajiban untuk suntik vaksin Covid-19 ini.
Hal ini pun menyebabkan pemerintah mengumumkan aturan denda bagi orang-orang yang menolak disuntikkan vaksin ini.
Salah satunya anggota komisi 9 DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, yang menolak keras dirinya disuntik vaksin Covid-19.
Bahkan, Ribka Tjiptaning rela menjual aset demi membayar denda vaksin ini.
"Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai 63 tahun bisa divaksin, saya udah 63 nih. Meski yang hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, saya jual mobil kek," ungkap Ribka Tjiptaning saat dikutip Grid.ID di YouTube, Rabu (13/1/2021).
Pasalnya, Ribka Tjiptaning masih meragukan vaksin ini dapat mencegah orang-orang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: 8 Tips Menjaga Miss V Agar Sehat dan Jauh dari Bakteri, Wajib Paham!
"Bagaimana orang Biofarma aja juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain. Ini pengalaman saya nih saudara menteri.
"Vaksin polio untuk anti polio malah lumpuh di Sukabumi, terus vaksin anti kaki gajah di Majalaya mati 12, karena di India ditolak di Afrika ditolak."
"Masuk di Indonesia 1.3 triliun waktu saya ketua komisi saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini," ungkap Ribka Tjiptaning.
Baca Juga: Mulan Jameela Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani, Ada Apa Gerangan?
Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning kembali dengan tegas dan mewanti-wanti perihal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jika terjadi unsur pemaksaan.
"Saya orang pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa HAM loh, pelanggaran HAM, Nggak boleh, masa begitu," tutup Ribka Tjiptaning.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |