Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Keluarga Tio Pakusadewo berharap kepada majelis hakim agar Tio bisa rehabilitasi.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang mengatakan kliennya itu bisa jauh lebih membaik jika direhabilitasi daripada ditahan di penjara.
Sebab menurutnya, Tio itu korban dan harus disembuhkan.
"Kami tidak mengatakan dia bersalah, kami mengatakan dia korban. Jadi wajib disembuhkan dong," ujar Santrawan Paparang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).
Santrawan juga menjelaskan kondisi Tio yang cukup memprihatinkan di dalam penjara.
Sebab Tio saat ini sedang mengalami struk dan menurutnya harus mendapatkan perawatan khusus.
"Kondisi sekarang ini lagi gak bagus. Kakinya bengkak, dari perawatannya otomatis belum maksimal mendapatkan perawatan. Makanya dia butuh perawatan maksimal," ucap Santrawan Paparang.
Keluarga pun sudah berupaya memberikan dokter spesialis untuk Tio.
Namun saja, harus ada perijinan rekomendasi dari aparat hukum untuk menerima dokter yang menangani lelaki 57 tahun itu.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |