Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pemeran Pria dalam kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, telah menjalani wajib lapor ketiganya di Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Ditemani rekannya, Nobu penuhi panggilan wajib lapor sekira pukul 11.20 WIB.
Nobu sendiri tak lama keluar dari Gedung Subdit Crime Polda usai wajib lapor selama 40 menit, sekira pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Jalankan Wajib Lapor yang Ketiga Kali, Michael Yukinobu de Fretes Sambangi Polda Metro Jaya
Menghadapi wajib lapor ini, Nobu mengaku tak punya persiapan khsusus dan menghadapi dengan apa adanya.
"Untuk persiapan khusus nggak ada," ucap Nobu ditemui Grid.ID.
"Memang kita apa adanya, memang kooperatif aja. Usaha untuk mematuhi," ucapnya menambahkan.
Pria yang gemar bermain basket ini meyakinkan bahwa kewajibannya untuk melapor tak lain merupakan bentuk kooperatifnya.
"Wajib seperti biasa itu. Menunjukkan kita masih kooperatif," imbuhnya.
Kedatangan Nobu lebih awal dari Gisel, yang juga dijadwalkan untuk wajib lapor Senin dan Kamis.
Sesakit Itu Luka dari Mantan Pacar, Nadin Amizah Ungkap Fakta di Balik Lirik Lagu Rayuan Perempuan Gila
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |