Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Gisella Anstasia akui bahwa ia mengalami perubahan usai terseret kasus video syur 19 detik yang menghebohkan jagat maya pada November 2020 silam.
Mantan istri Gading Marten ini mengaku semakin mengandalkan Tuhan dan disayang orang sekelilingnya usai dia tersandung video bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Gisel yang ditemani pengacara Sandy Arifin, menyampaikan hal ini usai menjalani wajib lapor keduanya di Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021) pada pukul 13.35 WIB.
Baca Juga: Kasus Video Seks dengan Gisella Anastasia Mengajarkan Michael Yukinobu de Fretes Proses Pendewasaan
"Makin banyak disayang sama orang-orang di sekitar di-support orang banyak banget," tuturnya dengan suara sedikit terguncang saat dijumpai Grid.ID
"Makin belajar tenang juga, ya kita saling bekerja sama sama buat ke depannya gitu," sambungnya menambahkan.
Walaupun banyak orang yang menghujat, bagi Gisel, Tuhan baginya adalah pegangan saat ia terkena masalah.
"Perubahannya semakin mengandalkan Tuhan lah pasti ya dalam kehidupan, ya walaupun orang-orang ngomongnya" tuturnya menyampaikan.
"'Ya gitu kena masalah aja blablabal' cuma ya masih untung gitu kalau kena masalah larinya mau kemana lagi," ungkapnya menanggapi cibiran.
Gisel sendiri telah melakukan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021) setelah sebelumnya mangkir pada senin (4/1/2022).
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan istri Gading Marten ini tak dibui.
Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka, yakni pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.
Baca Juga: Oh, Begini Ternyata Sejarah Pertemuan Pertama Michael Yukinobu Defretes dengan Gisella Anastasia
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |