Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Indah Permatasari dan Arie Kriting resmi menikah pada tanggal 11 Januari 2021 lalu.
Pernikahannya itu viral di kalangan warganet lantaran ibu dari Indah yang tak merestui hubungan sang anak.
Baru-baru ini, wakil kepala KUA Setia Budi, H.M Barjah membeberkan jika saat akad nikah, Indah tak diwakilkan oleh sang ayah, Nasrudin.
Nasrudin menyampaikannya kepada pihak KUA, dan beralasan jika dirinya dilarang oleh sang istri untuk menjadi wali nikah.
"Bapak Nasrudin S.Kom ayah kandung daripada Indah Permatasari datang kemari."
"Dia meminta bahwa dia tidak bisa menjadi wali, sehubungan tidak diperkenankan oleh ibunya," jelasnya melalui Youtube Kepoin Seleb, Jumat (15/1/2021).
Nasrudin juga meminta kepada KUA untuk menggantikannya menjadi wali Indah dan Arie.
Wakil Kepala KUA tersebut kemudian mengatakan jika pihaknya menuruti permintaan orang tua Indah, dengan meminta Ketua KUA kecamatan Setia Budi untuk menjadi wali.
"Adapun yang menjadi wali kemarin, penghulu ataupun kepala KUA kecamatan Setia Budi," tuturnya.
Walaupun begitu, pihak KUA menegaskan jika pernikahan tersebut sudah sah.
Karena pihak Indah sudah meminta wakil wali kepada KUA yang bersangkutan.
"Sah, secara hukum dan agama sah," jelas Barjah.
Sebelumnya, Ibunda Indah Permatasari berbicara ke publik bahwa ia menentang jika putrinya menikah dengan sang komedian.
Dirinya bahkan sudah pasrah dan melepas Indah untuk bertindak sesuka hatinya.
Sang ibunda makin kesal lantaran Indah dan Arie tak memenuhi permohonan terakhirnya sebelum menikah.
Yakni untuk melakukan ruqiyah dan juga bersumpah di depan Kyai jika tak memakai guna-guna untuk menaklukan hati Indah.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |