Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Indonesia saat ini masih berperang dengan pandemi Covid-19.
Namun saat ini pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 guna menanggulangi virus tersebut.
Pada Rabu (13/1/2021) kemarin, Presiden Jokowi telah menjadi orang pertama yang divaksin.
Mengikuti Jokowi, salah satu artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad juga termasuk jajaran golongan pertama yang menerima vaksin itu.
Tetapi, diketahui setelah menerima vaksin, suami Nagita Slavina itu malah kepergok berpesta dengan teman-temannya.
Sayangnya, pesta yang dihadiri oleh presenter kondang itu tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Akibatnya banyak netizen yang murka kepada Raffi Ahmad.
Tak hanya netizen, seorang advokat bernama David Tobing justru akan menyeret ayah satu anak itu menuju pengadilan.
Dikutip dari Tribunnews.com, David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nurul Nareswari |