Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Bule viral yang gemparkan media sosial, Kristen Gray, kini resmi dideportasi.
Usai diperiksa oleh pihak transmigrasi, Kristen Gray disebut tinggal lebih lama dari yang seharusnya.
Publik pun semakin marah ketika Kristen mengatakan tidak pernah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kristen mulai menjadi perhatian publik ketika ia dengan snegaja menuliskan cuitan di Twitter bagaimana caranya dia hidup di Bali.
Ia pun menuliskan bahwa meski memiliki uang pas-pasan, ia tetap dapat hidup mewah di Bali.
Kristen pun mengajak banyak orang untuk datang ke Bali dan menuliskan tips yang dilakukannya agar dapat pergi dengan aman dan murah.
Tak hanya itu, ia pun menjual e-book yang berisi tips untuk dapat datang dan hidup enak di Bali.
Masyarakat dibikin gemas hingga melaporkannya ke dinas imigrasi dan berakhir dengan pendeportasian Kristen dan pacar wanitanya.
Namun pada cuplikan video yang diunggah Instagram @lambe_turah, pada Rabu (20/1/2021).
Akun gosip tersebut mengunggah cuplikan video ketika Kristen menghadapi wartawan.
Usai melakukan pemeriksaan, Kristen pun menuliskan pernyataan resminya di depan media menggunakan bahasa Inggris.
"Halo semua, pertama aku tidak bersalah," tegasnya.
Ia pun membantah semua yang dituduhkan netizen terhadapnya mulai dari tidak membayar pajak hingga overstayed visa.
"Aku tidak menyalahi aturan penggunakan Visa (overstay)an aku juga tidak bekerja di Indonesia dan mendapatkan uang rupiah di Indonesia," sahutnya.
Menurutnya, ia dideportasi akibat pernyataannya terkait masalah LGBT.
"Aku membuat pernyataan tentang LGBT dan aku dideportasi karena itu," tandasnya.
Namun ketika wartawan hendak menannyakan pertanyaan lebih lanjut, Kristen dan kekasihnya, Saundra Alexander langsung digiring pengacaranya pergi.
Seakan tak mau memberikan pernyataan lebih lanjut, mereka langsung meninggalkan tempat wawancara.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |