Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama
Grid.ID - Baru-baru ini masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita deportasi yang dialami 2 orang warga negara asing (WNA) asal Amerika.
Kedua WNA tersebut adalah Kristen Antoinette Gray atau lebih dikenal Kristen Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus tersebut bermula dari cuitan Kristen Gray di akun Twitter miliknya @kristentootie, pada Sabtu (16/1/2021).
Pada cuitannya di Twitter, Kristen Gray menceritakan bagaimana kehidupannya selama di Bali bersama sang kekasih.
Ia juga menjelaskan alasannya tinggal di Bali bersama sang kekasih lantaran pandemi covid-19 yang melanda hampir semua negara.
Gray juga mengatakan keuntungan apa saja yang ia dapat selama tinggal di Bali, mulai dari keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam.
Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul "Our Bali Life is Yours" yang dijualnya seharga 30 dolar Amerika atau setara Rp 422 ribu.
Lantaran cuitannya yang viral tersebut, Gray pun akhirnya diperiksa pihak Kantor Imigrasi Denpasar.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan pemeriksaan, Gray diketahui telah menjual 50 e-book dan menawarkan jasa konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama masa pandemi covid-19.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |