Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel akhirnya dinyatakan bebas murni pada 18 Januari 2021 atas kasus kepemilikan pil xanax.
Vanessa Angel menceritakan pengalamannya masuk penjara dan dirinya harus melakukan isolasi bersama 1 orang napi lainnya
Hal tersebut dikarenakan pandemi virus Covid-19.
"Sekarang Pondok Bambu, pertama kali masuk lapas protokol Covid kan harus karantina 14 hari, isolasi," ungkap Vanessa Angel saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Kopi Viral, Rabu (20/1/2021).
Setelah itu, melakukan isolasi, barulah Vanessa Angel diizinkan untuk bergabung dengan penghuni lapas lainnya.
"Baru turun blok, turun ke kamar, baru boleh ikut kegiatan," ungkap Vanessa Angel.
Baca Juga: Impian Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel Tahun Depan : Pindah ke Bali dan Punya Mobil Baru
Saat itu, Vanessa Angel mengaku bahwa dirinya bertemu dengan artis sekaligus istri dari Alamarhum Adjie Massaid, Angelina Sondakh.
"Ketemu Angelina Sondakh, karena aku sama Lucinta nggak 1 lapas, Lucinta di lapas aku di rutan," ungkap Vanessa Angel.
Keduanya pun perlahan-lahan menjadi teman dekat selama di lapas.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Okki Margaretha |