Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Tidak hanya Kiwil yang berpegang teguh pada prinsip sebagai pelaku poligami.
Sang istri, Rohimah pun tetap pada pendiriannya tidak ingin dipoligami oleh suaminya itu.
Keluhan itu Rohimah sampaikan pada sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Saya pokoknya, intinya, sudah tidak mau dipoligami," ucap Rohimah di samping Kiwil usai sidang perdana cerai.
Sementara itu Kiwil mengatakan, dalam sidang tadi dia hanya mendengarkan alasan Rohimah menggugat cerai dirinya.
Sama seperti yang dikatakan Rohimah, dia tak ingin kembali dipoligami oleh suaminya, Kiwil.
"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami, itu aja."
"Intinya dari semua pembicaraan beliau di dalam, Pak Hakim menerima bahwa penggugat tidak mau dipoligami," ujar Kiwil.
Saat ini, Kiwil juga tak bisa memutuskan permintaan sang istri untuk tidak poligami lagi.
Sebab pemilik nama Wildan Delta itu memiliki prinsip bahwa dia adalah pelaku poligami yang telah berjalan kurang lebih selama 15 tahun ini.
"Kalau saya lihat perkembangan dulu, karena ini kan masih banyak lagi, ini prinsip aja lah, ini berhubungan dengan prinsip, yang memang belum ketemu, yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu yang agak sedikit riskan," ungkap Kiwil.
Kendati begitu, sidang perceraian akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang.
Nantinya Kiwil dan Rohimah, masing-masing akan menghadirkan mediator di dalam agenda sidang selanjutnya untuk membicarakan gugatan ini akan gugur atau dilanjutkan agenda mediasi.
"Nanti tanggal tiga putusannya di mediasi, jika memang masih guna keadaannya, balik lagi, saya, hidup saya sudah tidak mau lagi dipoligami," ujar Rohimah
"Untuk saat ini kita cooling down aja untuk semuanya, baik saya, baik Bang Kiwil, anak-anak, Alhamdulillah masih ada perhatian," imbuhnya.
Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.
Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |