Seperti diketahui, Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus video seksual 19 detik yang berisi adegan ranjang dirinya.
Mantan istri Gading Marten itu dijadwalkan wajib lapor ke Polda Metro Jaya sepekan dua kali yakni hari Senin dan Kamis.
Selain Gisella Anastasia, pemeran pria dalam video tersebut yaitu Michael Yukinobu de Fretes juga dikenakan wajib lapor di hari yang sama dengan mantan menantu Roy Marten itu.
Baca Juga: Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor, Intip Gayanya saat Sambangi Kepolisian
Sebelumnya, dalam pengakuannya di hadapan penyidik, Gisella Anastasia mengakui bahwa video yang sempat membuat publik gaduh di Internet itu dibuat pada 2017.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |