Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali menimpa wanita.
Dikabarkan tewas akibat dianiaya suaminya, SE (14) akhirnya terungkap.
Dua bulan menjadi buronan, kini suami bernama Kamaluddin alias Saka (24) berhasil dibekuk polisi.
Menghabisi nyawa istrinya yang masih di bawah umur, kejadian tersebut diketahui telah berlangsung pada 20 November 2020 lalu.
Dikutip dari TribunBone.com pada Jumat (22/1/2021), kejadian naas yang menimpa SE, berlangsung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Bone, AKBP Try Handako menuturkan, kasus ini bermula ketika pelaku diajak oleh temannya untuk membuat acara makan-makan.
Korban mulanya tak mau mengikuti acara yang dibuat suami dan memilih di rumah.
Namun, setelah dibujuk orangtuanya, akhirnya korban mengikuti sang suami.
Tiba di rumah orangtua Kamaluddin, pelaku justru mendapati istrinya tengah chatting dengan seorang pria yang diduga mantan kekasih korban.
"Pelaku cemburu dan menyita handphone korban. Pelaku mendapati korban chatting melalui Facebook Messenger dengan lelaki yang diduga mantan pacarnya," tutur AKBP Try Handako dalam konferensi pers Kamis (21/1/2021).
Sempat menganiaya korban, pelaku akhirnya membiarkan istrinya untuk menyendiri.
Namun, setelah akur dan saling memaafkan, Kamaluddin rupanya menyimpan badik yang diselipkan di pinggangnya.
Ya, saat memeluk sang istri, Kamaluddin juga menusukkan badik yang di selipkan pada pinggangnya itu.
"Korban ditikam menggunakan badik. Pelaku menikam bagian pinggang korban, sehingga korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kembali menusuk korban di bagian perut secara berulang-ulang," tutur Tru Handako.
Usai menghabisi nyawa istrinya, Kamaluddin lantas melarikan diri dan baru diamankan Rabu (20/1/2021) kemarin.
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Jl Bulalong, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), pukul 00.30 Wita.
Mengutip informasi dari Kompas, kejadian serupa juga berlangsung di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan ( Kalsel), Kamis (7/1/2021) lalu.
Suami berinisial N (46) dikabarkan nekat menganiaya istrinya M hingga mengalami luka parah.
Curiga sang istri selingkuh, N lantas menganiaya istrinya menggunakan badik hingga bersimbah darah.
Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah mengatakan, kejadian bermula istri pelaku menolak memberikan telepon genggamnya untuk diperiksa pelaku usai menelepon seseorang.
Beruntungnya, korban masih dapat diselamatkan meskipun terluka parah akibat serangan suaminya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |