Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.id - Raffi Ahmad baru-baru ini dilaporkan oleh salah satu pihak lantaran diduga melanggar protokol kesehatan.
Polisi pun memanggil Raffi untuk melakukan gelar perkara pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Setelah diperiksa, Polisi tak menemukan cukup bukti, dan pelanggaran itu tidak memenuhi unsur diberlakukannya tindak pidana.
Pihak kepolisian pun akhirnya mengeluarkan surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) kepada Raffi.
Baca Juga: Usai Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Pamer Senyuman di Atas Ranjang
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (21/1/2021).
"Karena tidak terpenuhi (unsur pelanggaran), maka dilakukan penghentian penyelidikan," kata Yusri dalam jumpa pers dilansir dari Kompas.com.
Yusri menjelaskan jika ada 18 orang yang hadir di acara tersebut tanpa diundang.
Mereka hanya hadir berdasarkan panggilan hati karena merasa dekat dengan yang menggelar pesta.
Orang-orang yang hadir juga telah melakukan protokol kesehatan dengan baik.
"Memang sifatnya privasi, tapi dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti tes suhu, tes antigen, juga tidak ada undangan," tutur Yusri dilansir Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Pesta tersebut menjadi buah bibir, lantaran netizen tak melihat keseriusan Raffi untuk menghadapi pandemi.
Mengingat dirinya adalah perwakilan selebriti yang diundang Presiden untuk mendapatkan vaksin Sinovac perdana.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Ibu Ingat Sebelum Memberikan Kentang Pada Bayi
Netizen mengetahui acara tersebut saat melihat unggahan di Instastory selebgram Anya Geraldine.
Ia terlihat sedang berswafoto dengan Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Ricardo Gelael tanpa mengenakan masker.
Padahal di pagi harinya Raffi baru saja menerima vaksin.
Melalui Instagram-nya @raffinagita1717, sang sultan Andara itu membuat sebuah video permintaan maaf dan klarifikasi atas apa yang terjadi.
Ia mengaku jika foto tersebut diambil saat sedang menyantap hidangan.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |