Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kesedihan kini menyelimuti hari-hari nenek Darmina.
Bagaimana tidak, di usianya yang telah lanjut, ia digugat oleh 3 anaknya.
Hal itu terjadi lantaran kepemilikan surat tanah milik ayah mereka yang sudah meninggal.
Melansir dari Youtube Tribunnews.com pada hari Sabtu (23/1/2021), semua bermula ketika sang ayah meninggal pada 7 April 2019 lalu.
Kemudian, tanah tersebut dijual oleh Angga, cucu Darmina untuk biaya pengobatan sang nenek.
Namun, anak Darmina yang lain tidak terima akan hal itu dan mengguggat sang ibu serta Angga.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Terinfeksi Virus Corona
Mereka menginginkan bagian dari warisan tanah tersebut.
Persidangan gugatan antara ibu dan anak ini sudah digelar berkali-kali.
Pada hari Kamis (21/1/2021) diadakan sidang mediasi tahap ke 3 untuk kedua belah pihak.
Darmina menemui mereka dengan duduk di kursi roda dan didorong oleh cucunya, Angga.
Sementara itu dilansir Grid.ID dari Tribunsumsel.com pada hari Sabtu (23/1/2021), mediasi antara ibu dan anak ini tidak membuahkan hasil.
Bahkan sempat terjadi perseteruan antara nenek Darmina dan anak-anak mereka.
"Kalau sudah begini, mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Darmina selepas mediasi tersebut.
Sidang mediasi ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali, namun belum juga menemukan titik temu.
Juru bicara ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Ripaldi Pahlevi mengatakan bahwa masih diupayakan agar ibu dan anak ini dapat berdamai.
Namun, pihak pengadilan juga tak dapat memaksakan putusan.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Sumsel,YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |