Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Catherine Wilson kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Senin (25/1/2021).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Sempat Alami Gatal-gatal, Begini Kondisi Terkini Catherine Wilson
Saat itu, Majelis Hakim menjelaskan telah mempertimbangkan hukuman yang akan dijalani oleh Catherine Wilson.
"Sebelum membacakan amar putusan, Majelis Hakim yang berwenang mempertimbangkan sisi memberatkan dan meringankan dari terdakwa Catherine Binti Pieter Wilson dan Jumadi," ungkap Majelis Hakim, Nugraha Medica Prakasa, di Pengadilan Negri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Meski Dihukum Kurungan Penjara, Catherine Wilson Akan Segera Bebas dalam Waktu Dekat
Di mana tindakan Catherine Wilson dianggap membuat masyarakat khawatir dan bertentangan dengan program Pemerintah.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |