Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Masih ingat dengan berita kakek Koswara yang digugat anak kandungnya di Kabupaten Bandung?
Seperti yang sudah diketahui, gugatan itu bermula dari tanah milik Koswara yang akan dijual.
Namun, Deden, anaknya menentang hal itu dan justru menggugat ayahnya sebanyak Rp 3 M.
Deden menggandeng Masitoh, adiknya sebagai pengacaranya.
Namun, satu hari menjelang persidangan, Masitoh meninggal karena serangan jantung.
Melansir dari kompas.com pada hari Selasa (26/1/2021), Koswara balik melaporkan 3 anaknya yang menggugatnya karena merasa terancam akan disakiti.
Kini Hamidah, adik dari penggugat yang juga anak Koswara, ingin meminta maaf kepada ayahnya.
Hamidah beranggapan, Deden tak seharusnya melakukan gugatan tersebut kepada ayah kandungnya.
Dilansir dari Tribunjabar.com pada hari Selasa (26/1/2021), setelah persidangan Deden menyampaikan permohonan maafnya pada Koswara.
Baca Juga: Usai Hilang Selama 6 Jam, Wanita Asal Jambi Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya Sepanjang 4 Meter
Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maafnya pada orang tuanya.
"Saya punya dosa, saya minta maaf. Saya harus sujud ke orang tua," ucapnya.
Namun, Hamidah memiliki satu syarat damai yaitu bersujud di kaki ayahnya.
Deden pun menyanggupi syarat tersebut.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Sedangkan, hakim sempat bertanya kepada Deden apakah ia siap jika berdamai dengan ayahnya.
Ia pun siap berdamai dengan Koswara, sang ayah.
(*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |