Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nindy Ayunda gugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Herman Y Simamarta selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, kliennya memiliki beberapa alasan hingga akhirnya memilih berpisah setelah hampir 10 tahun menikah.
Salah satunya Nindy Ayunda sempat mendapatkan tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari Askara Parasady.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Suami Nindy Ayunda Sudah Mengajukan Assessment
"Ya mungkin kalau kita lihat, (alasan) ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami," kata Herman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
"Dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," sambungnya.
Ia menyebut kliennya menerima KDRT pada tahun lalu.
Namun KDRT yang dilakukan Askara berbentuk verbal.
"Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan," ucapnya.
"Ya secara verbal dia," pungkasnya.
Rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono selama ini dikenal terjalin harmonis.
Menikah pada November 2011, Nindy Ayunda dan Askara kini telah dikaruniai 2 orang anak.
Tak disangka, pernikahan yang selama ini nampak bahagia itu ternyata berujung pada gugatan cerai.
Nindy Ayunda mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2020.
Pengajuan gugatan cerai itu dilakukan Nindy beberap hari setelah suaminya terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |