Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai telah dilayangkan Nindy Ayunda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebab sebelumnya diberitakan, Nindya Ayunda mengaku, ia memiliki perbedaan prinsip dengan Askara Parasady Harsono.
Serta ada pula pangakuan dari kuasa hukum Nindy Ayunda, kliennya menerima tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Baca Juga: Usai Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda Pamer Senyuman di Atas Ranjang
Tapi usai sidang cerai perdana tidak dihadiri Nindy dan Askara.
M. Muslih selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono menyebut rumah tangga kliennya akan kembali menyatu.
"Ini ada kabar baik. Moga-moga mereka bisa menyatu kembali," kata Muslih usai sidang, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Di Tengah Isu Perceraian, Nindy Ayunda Sempatkan Jenguk Suami saat Diperiksa Polisi
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta N |