Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi Ridho Rhoma pernah berada dalam masa-sama sulit karena dipenjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Memaknainya sebagai pengalaman hidup, Ridho menilai pelajaran selama ia mendekam di balik jeruji besi tak bisa ditemukan di mana pun.
Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini bercerita soal masa lalunya saat menjadi tamu di acara Okay Boss yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Gading Marten.
"Sejauh ini, (kasus) itu masa-masa sulit, tapi enggak untuk aku apa ya, kayak, sedihin terus menerus, justru aku bersyukur karena banyak yang mau Tuhan kasih, pelajaran," tuturnya bercerita dikutip Grid.ID dari siaran langsung, Kamis (28/1/2021).
"(Pelajaran) yang aku gak bisa dapetin di bangku sekolahan, di univeraitas tertinggi apapun, aku gak dapet," sambungnya menambahkan.
Setelah keluar, pelantun lagu 'Menunggu' ini malah terlahir sebagai pribadi yang baru.
Bagi pria yang berprofesi sebagai aktor ini, ke depannya, tiada pilihan lain baginya kecuali bangkit dari masa masa sulit.
"Bersyukur karena aku melewati semua itu dan menjadikan aku yang baru," kata Ridho menegaskan.
"Di balik sesuatu pasti ada hikmahnya, gimana kita belajar dari segala sesuatu yang ada dan ya udah kalau jatuh ya bangkit, jangan di bawah terus. Jangan terpuruk terus," ucapnya menjelaskan.
Baca Juga: Ada yang Berbeda dari Wajib Lapor Gisella Anastasia Hari Ini, Satu Jam Berada di Kantor Polisi
"Kalau udah drop to bottom gitu kan gak ada pilihan lain selain ke atas kan," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, karena kepemilikan sabu, Ridho harus mendekam di penjara selama 10 bulan.
Usai menjalankan hukuman tersebut, Ridho Rhoma dibebaskan pada Kamis (25/1/2018).
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat (12/7/2019).
Ridho Rhoma menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Adapun, pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |