Grid.ID - KGX yang sebelumnya dikenal dengan nama KGXpress meluncurkan logo baru.
Di momen yang sama, sekaligus mengenalkan pula layanan KGXpress Point pada Senin (23/11/2020) lalu.
Rebranding ini bertujuan untuk semakin mengenalkan KGX kepada masyarakat dan menyesuaikan jenis layanan yang ditawarkan, oleh salah satu unit bisnis Kompas Gramedia ini.
“Selain peluncuran KGXpress Point, hari ini juga ada rebranding logo,” kata direktur KGX, Amelia Angelica.
“Di dalamnya menjelaskan bisnis KGX berupa logistic maupun express.”
“Logo baru ini merupakan harapan dan semangat baru KGX dalam melayani kebutuhan logistik di Indonesia.”
Pada logo baru, KGX menambahkan tagline “Fulfilling with Care” sebagai komitmen dari KGX untuk memenuhi kebutuhan pengiriman dengan penuh perhatian dan tanggung jawab kepada pelanggan.
Dengan begitu, KGX kini mempunyai tiga layanan utama yaitu KGXpress, KGX Logistics dan KGXpress Point.
KGXpress adalah layanan dalam memenuhi kebutuhan ekspres dari first-mile hingga last-mile.
Layanan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pengiriman ekspres perorangan, tetapi juga beberapa perusahaan sudah memercayakan pengirimannya pada KGX dengan jangkauannya yang luas ke seluruh Indonesia.
KGX Logistics dapat memenuhi kebutuhan logistik berupa warehouse, project management dan trucking.
Hingga kini tercatat sudah lebih dari 24 perusahaan memercayakan kebutuhan logistik mereka pada layanan KGX Logistics.
KGXpress Point yaitu outlet KGX yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menerima pengiriman paket dan dokumen secara langsung dari pelanggan.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 60 KGXpress Point yang sudah berdiri di 24 kota di Indonesia dan akan semakin bertambah jumlahnya.
KGXpress Point ini berbentuk waralaba sehingga sangat terbuka bagi masyarakat umum untuk dapat bergabung menjadi mitra KGX.
Di bawah nama besar Kompas Gramedia, diharapkan perubahan ini dapat merepresentasikan cita-cita luhur para pendahulu Kompas Gramedia, untuk dapat bergerak aktif dan dinamis memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. (*)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Okki Margaretha |