Grid.id – Gotong royong dan kedermawanan merupakan budaya yang tumbuh dan berkembang menjadi ciri masyarakat Indonesia.
Saling membantu dan berbagi kebaikan sudah lumrah dilakukan. Melansir dari pemberitaan Kompas.tv, Jumat (10/4/2020), Indonesia bahkan menempati posisi teratas dalam hal kedermawanan versi Charities Aid Foundation 2018.
Berbagi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya wakaf. Wakaf sendiri adalah penyerahan sebagian harta benda atau aset yang dimanfaatkan untuk keperluan ibadah maupun kesejahteraan umum, selama jangka waktu tertentu atau selamanya.
Data Badan Wakaf Indonesia mencatat, potensi wakaf aset di Indonesia mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Sementara, potensi wakaf uang sendiri sebesar Rp 180 trilun per tahun.
Baca Juga: Amanda Manopo Diisukan Sudah Menikah dan Berstatus Janda Muda, Begini Tanggapan Sang Kakak
Wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi memberi dampak positif pada kehidupan sosial, pemerataan pembangunan, pembangunan sumber daya manusia, hingga perbaikan ekonomi.
Menanggapi semangat berbagi dan mengatasi situasi pandemi yang membuat proses berwakaf harus dilakukan secara jarak jauh, perusahaan asuransi jiwa Generali berinisiatif merilis platform digital social Akuberbagi.com.
Melalui platform ini, Generali menghadirkan fitur wakaf asuransi di mana para donatur dapat berwakaf sekaligus mendapatkan proteksi asuransi.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengungkapkan, kehadiran platform ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin berbagi kebaikan dengan sesama.
“Akuberbagi.com menjadi sebuah cara baru bagi masyarakat untuk bisa berkontribusi lebih bagi sesama. Platform ini menjadi ‘pipa saluran digital’ untuk saling berbagi. Masyarakat dapat memanfaatkan platform ini dengan sangat mudah, murah, dan cepat,” kata Edy melalui pernyataan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Kehadiran AkuBerbagi.com, disebut Edy menjadi salah satu langkah Generali untuk mewujudkan visi Generali untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso Usai Bebas, Unggahannya di Tiktok Jadi Omongan, Disebut ketinggalan Zaman
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |