Grid.ID- Mantan Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) lalu.
Edhy Prabowo tak berkutik saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Kala itu, Edhy Prabowo baru pulang dari Amerika.
Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo hingga detik ini memang masih terus berjaan.
KPK terus menginvestigasi aliran dana uang haram yang diputar oleh sang mantan menteri tersebut.
Kini ada fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin (AM), menenggak minuman beralkohol jenis wine, yang dibeli dari eks caleg Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang untuk membeli wine tersebut diduga berasal dari hasil suap yang diterima Edhy.
Maka dari itu, tim penyidik KPK memeriksa Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1/2021) hari ini untuk menggali lebih dalam temuan tersebut.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |