Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya belum membahas lebih lanjut soal rumah tangganya dengan Niko Al Hakim, setelah melayangkan gugatan cerai.
Sejauh ini, Rachel Vennya masih fokus dengan perceraiannya dan belum membahas soal harta gana-gini.
Hal tersebut dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui, Selasa (2/2/2021).
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain. Jadi cukup untuk perceraian yang diajukan," ungkap Taslimah menyampaikan.
Selain harta, perempuan ini juga belum membahas soal nasib anak-anaknya.
Diketahui, Rachel dan Niko dikarunia dua anak yakni Xabiru Oshe Al Hakim (3) dan Aurorae Chava Al Hakim (1).
"Tidak mengajukan hak asuh anak, hanya gugatan cerai," kata Taslimah menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, surat gugatan Rachel Vennya, atas suami Niko Al Hakim, telah diterima pada 20 Januari 2021 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan bernomor 381/PdtG/2021/PAJS tercantum nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |