Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan masih tinggal satu atap dengan suami, Niko Al Hakim, usai dirinya menggugat cerai cukup menyita perhatian.
Diberitakan sebelumnya, berkas gugatan cerai yang diajukan Rachel Vennya sejak tanggal 13 Januari, telah diterima dan diproses pada 20 Januari 2021.
Keterangan berdasarkan bukti administratif dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjadi alasan bahwa Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih tinggal serumah.
Baca Juga: Fokus Cerai, Rachel Vennya Belum Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini
"(Iya satu rumah) Kalau melihat dari alamat (penggugat) Rachel Vennya Ronald binti Heru Poernomo di Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Perapatan, Jakarta Selatan," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat dijumpai, Selasa (2/2/2021).
"Sedangkan tergugat juga beralamat di jalan yang sama," sambungnya menambahkan.
Sidang perdana perceraian selebgram Rachel Vennya dan suami, Niko Al Hakim, telah digelar pada Selasa (2/2/2021) pagi.
Di sidang yang beragendakan upaya perdamaian dan mediasi tersebut, Rachel Vennya selaku penggugat, absen.
Mangkirnya Rachel, berbeda dengan suami, Niko, yang hadir secara langsung ke meja hijau.
Masih dengan agenda mediasi, sidang lanjutan perceraian ini akan digelar pada Selasa (9/2/2021), pekan depan.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |