Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebriti yang terkenal melalui media sosial Instagram, Rachel Vennya, telah resmi menggugat cerai suami, Niko Al Hakim.
Dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, berkas yang telah diajukan sejak tanggal 13 Januari tersebut telah diterima dan diproses pada 20 Januari 2021.
Memastikan dengan benar bahwa Rachel Vennya sebagai pihak penggugat, Taslimah masih menghormati proses persidangan dan belum mau membeberkan alasan perceraiannya.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Cerai, Rachel Vennya Disebut Masih Tinggal Satu Atap dengan Niko Al Hakim
"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat tergugat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Pasar Minggu, Selasa (2/2/2021).
"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya, karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," sambung Taslimah menjelaskan.
Adapun sebelumnnya, dikutip Grid.ID dari konten Youtube Boy William, Rachel Vennya tak menampik rumah tangganya kerap diterpa badai dan prahara.
Baca Juga: Fokus Cerai, Rachel Vennya Belum Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini
"Aku selalu bilang sama diri aku sendiri, setiap aku lagi sedih, aku selalu merasa ini bakal lewat," katanya pada Boy.
"Kalau misalnya aku bahagia pun, aku tahu ini juga bakal lewat. Jadi aku selalu mikir, bahagia, sedih, bahagia, sedih, gitu aja terus sampai mati," tegasnya.
Perempuan berusia 25 tahun ini menyampaikan, rumah tangganya bersama Niko selama ini sebenarnya dilalui dengan hal-hal yang indah.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |