Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan presenter Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021) pukul 11.25 WIB.
Namun, dalam sidang tersebut Raffi Ahmad tidak hadir.
Suami Nagita Slavina itu memberikan surat kuasanya pada tiga pengacaranya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu dan Diego Maradona.
Baca Juga: Pengaruhnya Besar, Memasak Telur Pakai Cara ini Bikin Kalorinya Menjadi Lebih Rendah!
Saat ditanya alasan Raffi tidak hadir ketiga pengacaranya enggan berkomentar dan langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Depok.
"No comment," ujar Diego Maradona di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |