Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh presenter Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Dalam sidang tersebut, pihak tergugat yaitu Raffi Ahmad tidak hadir.
Suami Nagita Slavina itu memberikan kuasanya pada tiga kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.
Dari pihak penggugat, David Tobing juga diwakili oleh tim kuasa hukum Richan Simanjutak.
Namun, pihak penggugat mengaku kecewa lantaran Raffi Ahmad tidak hadir dalam persidangan.
"Kita kan berharap bahwa prinsipal atau Raffi Ahmad hadir," ujar Richan Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
"Tapi sudah diwakili kuasanya," tambahnya.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |