Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh presenter Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Dalam sidang tersebut, pihak tergugat yaitu Raffi Ahmad tidak hadir.
Suami Nagita Slavina itu memberikan kuasanya pada tiga kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.
Dari pihak penggugat, David Tobing juga diwakili oleh tim kuasa hukum Richan Simanjutak.
Namun, pihak penggugat mengaku kecewa lantaran Raffi Ahmad tidak hadir dalam persidangan.
"Kita kan berharap bahwa prinsipal atau Raffi Ahmad hadir," ujar Richan Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
"Tapi sudah diwakili kuasanya," tambahnya.
Richan berharap pada sidang selanjutnya yang beragendakan mediasi Raffi Ahmad bisa hadir, begitu pun David Tobing sebagai penggugat.
"Tapi udah dibilang Hakim tadi prinsipal harus hadir, kita harapkan kehadiran pihak prinsipal termasuk Pak David Tobing dan Raffi Ahmad hadir dalam mediasi," kata Richan.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |