Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
Sayangnya, Raffi Ahmad tidak hadir dalam persidangan.
Raffi Ahmad diwakili oleh tiga pengacaranya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.
Baca Juga: Pihak Penggugat Kecewa Raffi Ahmad Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Prokes
"Tahapan berikutnya adalah mediasi. Mediatornya adalah hakim yang terdaftar sebagai mediator."
"Waktunya 30 hari kerja sejak saat ini. Apabila 30 hari kerja dirasa kurang bisa diperpanjang 30 hari lagi," ujar Eko Julianto selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).
"Penyelenggaran bisa dilakukan di PN Depok di ruang mediasi. Teknis dilakukan oleh mediator yaitu Ramon Wahyudi," tambah Eko Julianto.
Pihak penggugat berharap Raffi Ahmad dapat hadir pada agenda mediasi.
"Kita kan berharap bahwa prinsipal atau Raffi Ahmad hadir tapi sudah diwakili kuasanya."
"Tapi udah dibilang Hakim tadi prinsipal harus hadir. Kita harapkan kehadiran pihak prinsipal termasuk Pak David Tobing dan Raffi Ahmad hadir dalam mediasi," tutur Richan Simanjuntak selaku kuasa hukum David Tobing.
Pihak penggugat juga membuka pintu selebar-lebarnya pada mediasi.
"Kita tetap terbuka dengan mediasi ya, gimana hasil ya kita lihat nanti," kata Richan.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |