Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Meghan Markle kembali menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.
Alasan Meghan Markle diperbincangkan kali ini ternyata berkaitan dengan sang putra yaitu Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Usut punya usut, ternyata Meghan Markle diketahui telah menghapus namanya dari akta kelahiran Archie.
Nama ‘Rachel Meghan’ telah dihapus dan hanya menyisakan ‘Yang Mulia Duchess of Sussex’.
Dilansir dari The Sun, perubahan itu ternyata dilakukan sebulan setelah Archie lahir pada (5/6/2019).
Tim Humas California Meghan dan Harry mengatakan perubahan pada akta kelahiran Archie ‘didiktekan oleh Istana’.
Tetapi orang dalam kerajaan mengatakan bahwa Istana Buckingham tidak terlibat, dan hal itu adalah dari pejabat Istana Kensington.
Sebuah sumber kerajaan mengatakan bahwa akta kelahiran Archie diubah oleh orang dari bekas kantor Meghan dan Harry yang lama, ketika mereka masih menjadi anggota kerajaan.
“Akta kelahiran diubah oleh bekas kantor Duke dan Duchess of Sussex yang mereka miliki, ketika mereka menjadi anggota keluarga kerajaan yang bekerja,” ujarnya dikutip Grid.ID dari The Sun.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nurul Nareswari |